Taliwang, Maret 2012
Kemampuan mengambangkan
perangkat pembelajaran merupakan salah satu indikator dari guru profesional. Perangkat
pembelajaran yang dihasilkan guru profesional mestinya merupakan perangkat
pembelajaran berbasis Standar Proses (SP) yang memfasilitasi peserta
didik dalam mencapai tujuan pembelajaran baik berupa pengetahuan,
keterampilan dan karakter bangsa (KB) yaitu nilai-nilai yang khas-baik
(tahu nilai kebaikan, mau berbuat baik, nyata berkehidupan baik, dan berdampak
baik terhadap lingkungan) yang terpateri dalam diri dan terwujudkan dalam
perilaku, nilai-nilai tersebut secara koheren memancar dari hasil olah pikir,
olah hati, olah raga, serta olah rasa dan karsa peserta didik ( kata
Pak H.Sadiq Magrabi,S.Pd selaku pengawas TK-SD Kec.Taliwang)
Adapun yang dimaksud dengan
perangkat pembelajaran meliputi silabus, RPP, bahan ajar yang berkaitan RPP,
media yang berkaitan RPP (Alat peraga benda fisik, LKS dan CD pembelajaran),
dan perangkat penilaian. Pekerjaan mengembangkan perangkat pembelajaran yang
berbasis standat proses dan karakter bangsa yang baik bukanlah pekerjaan mudah.
Guru perlu mengukuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) pada kegiatan
dalam bentuk workshop pengembangan perangkat pembelajaran.
Workshop ini dihadiri oleh
semua wali kelas dan dipimpin langsung oleh Bapak Muhammad Saleh,S.Pd. Guru dan
tenaga kependidikan sangat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh
Pengawas yang menjelaskan tentang bagaimana mengembangkan pembelajaran yang
menarik dan mencerdaskan anak didik.
0 komentar:
Posting Komentar